1.600 Pekerja PLN Gelar Rapat Akbar, Desak Perlindungan Pegawai dan Tolak Power Wheeling

1.600 Pekerja PLN Gelar Rapat Akbar, Desak Perlindungan Pegawai dan Tolak Power Wheeling
banner 468x60

ENERGI.co.id, Jakarta – Sekitar 1.600 anggota Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, menggelar Rapat Akbar di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pekerja dan manajemen, memperjuangkan kesejahteraan pegawai, serta mengawal regulasi ketenagalistrikan yang dinilai berpengaruh terhadap kedaulatan energi nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo, menyampaikan komitmen untuk memberikan kesempatan promosi kepada pekerja yang memiliki kompetensi dan menunjukkan kinerja terbaik, termasuk mereka yang bertugas di wilayah terpencil dengan risiko pekerjaan tinggi.

Read More
banner 300x250

“Orang-orang terbaik yang berani mengambil risiko seperti ini akan saya promosikan!” ujar Rizal yang disambut antusias para peserta rapat.

Sebelum kegiatan utama berlangsung, Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, bersama Direktur Legal dan Human Capital PLN, Nurlely Aman, turut memberikan pengarahan. Kehadiran jajaran manajemen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan menyerap aspirasi pekerja di lingkungan PLN Group.

Rizal menegaskan bahwa keberlangsungan operasional PLN Group tidak terlepas dari kontribusi seluruh pegawai, terutama pekerja yang berada di garis depan pelayanan kelistrikan. Menurutnya, aspirasi pekerja dari berbagai daerah perlu menjadi perhatian manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan.

“Kita adalah sebuah variabel dan komponen bersama yang membentuk yang namanya PLN Group. Tanpa teman-teman, tidak akan ada yang namanya PLN Group. Setiap aspirasi yang datang dari seluruh pelosok negeri berarti ada sesuatu yang sangat penting, dan direksi wajib hukumnya mendengar,” tegas Rizal.

Ia juga menyoroti pentingnya memberikan kesempatan pengembangan karier secara adil bagi pegawai yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Rizal, lokasi penugasan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pekerja berprestasi untuk memperoleh promosi jabatan. Kompetensi, dedikasi, serta kemampuan menghadapi tantangan operasional harus menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier.

“Saya bilang kepada GM, mau berada di ujung mana pun, kalau dia punya kemampuan, dia dipromosikan! Kalian mungkin berjuang di lapangan dengan risiko tinggi, dikejar massa demi memastikan listrik menyala sampai ke pulau-pulau,” ujarnya.

Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, mengapresiasi keterbukaan manajemen dalam merespons aspirasi pekerja. Ia menyampaikan bahwa komunikasi antara serikat pekerja dan direksi telah menghasilkan sejumlah komitmen terkait peningkatan kesejahteraan pegawai.

Salah satu poin yang disoroti adalah realisasi kenaikan grade pada masa transisi yang ditargetkan paling lambat April 2027. Selain itu, terdapat peningkatan santunan pemakaman pegawai sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian pekerja.

SP PLN juga menyoroti perlindungan bagi keluarga pegawai, termasuk jaminan kesehatan setelah masa tugas berakhir serta bantuan pendidikan yang dibayarkan di awal bagi keluarga pegawai yang meninggal dunia saat masih berdinas.

Abrar menilai, komitmen tersebut menjadi modal penting untuk membangun hubungan industrial yang lebih konstruktif antara pekerja dan manajemen PLN.

“Apa yang disampaikan Pak Suroso Isnandar tadi pagi dan Pak Direktur Manajemen Pembangkitan siang ini menjadi modal kita untuk menatap masa depan PLN yang optimistis. Apa yang sudah dituliskan dalam spanduk dan disampaikan ke Presiden serta direksi, insyaallah akan kita bangun komunikasinya. Satu per satu akan kita selesaikan dan sepakati,” kata Abrar.

Selain memperjuangkan kesejahteraan pegawai, Rapat Akbar SP PLN juga menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta RUU Ketenagalistrikan.

SP PLN menyatakan akan mengawal proses pembahasan kedua regulasi tersebut, terutama untuk mencegah masuknya kembali ketentuan power wheeling yang mereka nilai berpotensi mengubah struktur usaha ketenagalistrikan dan mengurangi peran PLN dalam penyediaan listrik nasional.

Abrar menegaskan, ketentuan mengenai power wheeling perlu dicermati agar substansi yang telah dikeluarkan dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tidak kembali dimasukkan dalam proses pembahasan regulasi.

“Khusus untuk power wheeling, ini akan kita kawal jangan sampai apa yang sudah dikeluarkan dari DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) diselundupkan kembali, karena itu sangat mengancam eksistensi PLN. PLN adalah Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan, tidak ada yang lain. Mana yang mengganggu eksistensi PLN kita, harus berani kita lawan!” tegasnya.

SP PLN berpandangan bahwa keterlibatan badan usaha swasta di sektor kelistrikan harus tetap memperhatikan kepentingan nasional dan tidak mengurangi tanggung jawab negara dalam menjamin penyediaan listrik bagi masyarakat.

Karena itu, serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal perkembangan regulasi ketenagalistrikan sekaligus mendorong penguatan peran PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik dan mendukung kemandirian energi nasional.

Rapat Akbar yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut ditutup dengan seruan solidaritas dari para peserta. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung kemajuan perusahaan, memperjuangkan kesejahteraan pekerja, serta menjaga keberlanjutan peran PLN dalam sistem ketenagalistrikan nasional.

Seruan penolakan terhadap unbundling dan power wheeling turut mewarnai penutupan kegiatan. Bagi SP PLN, perjuangan kesejahteraan pegawai dan pengawalan kebijakan ketenagalistrikan merupakan dua agenda yang saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan perusahaan dan kepentingan masyarakat.

Melalui Rapat Akbar tersebut, SP PLN berharap komunikasi dengan manajemen terus berlanjut sehingga berbagai aspirasi pekerja dapat ditindaklanjuti secara bertahap, sekaligus memastikan setiap kebijakan sektor ketenagalistrikan tetap berpihak pada kepentingan nasional dan kedaulatan energi Indonesia.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *