ENERGI.co.id, Jakarta — Pemerintah dinilai perlu mengkaji ulang skema Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil mineral dan batu bara (minerba), khususnya nikel. Skema yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai ekonomi yang dihasilkan daerah penghasil di tengah masifnya hilirisasi industri nikel.
Naomi Devi Larasati, Policy Strategist CERAH, mengatakan ketimpangan antara kontribusi ekonomi daerah penghasil nikel dan manfaat yang diterima melalui DBH masih cukup besar.
Menurut dia, Sulawesi Tengah menjadi salah satu contoh. Provinsi tersebut merupakan salah satu tulang punggung produksi dan pengolahan nikel nasional. Namun, manfaat yang diterima melalui DBH pada 2025 tercatat hanya sekitar Rp200 miliar.
Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai ekonomi yang dihasilkan Sulawesi Tengah dan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai Rp570 triliun.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah. Daerah ini tercatat menyumbang pendapatan negara hingga Rp12,5 triliun pada 2024. Namun, alokasi DBH yang diterima hanya sekitar Rp1,1 triliun.
Naomi menilai ketimpangan tersebut tidak terlepas dari metode penghitungan DBH minerba yang saat ini digunakan pemerintah.
“Saat ini formula DBH Minerba masih dihitung berdasarkan royalti atas luas lahan yang diekstraksi dan nilai penjualan bijih yang diproduksi. Namun dengan adanya hilirisasi, formula ini tidak lagi relevan karena nilai ekonomi terbesar justru tercipta ketika bijih tersebut telah diolah menjadi produk di smelter,” kata Naomi dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8).
Menurut Naomi, perkembangan industri nikel dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah struktur penciptaan nilai ekonomi. Jika sebelumnya nilai utama berada pada aktivitas pertambangan dan penjualan bijih, proses hilirisasi kini menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan formula DBH agar manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi dapat terdistribusi secara lebih adil kepada daerah yang menanggung dampak langsung dari aktivitas industri tersebut.
Evaluasi terhadap skema DBH juga dinilai penting untuk memastikan daerah penghasil memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menangani berbagai dampak sosial dan lingkungan yang muncul akibat aktivitas pertambangan dan industri pengolahan.
Dengan meningkatnya peran nikel dalam agenda hilirisasi nasional, pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai tambah di tingkat nasional, tetapi juga memastikan daerah penghasil memperoleh manfaat yang proporsional terhadap kontribusinya.
Kaji ulang formula DBH, dengan demikian, menjadi salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil kesenjangan antara kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional dan manfaat fiskal yang kembali ke daerah.












