ENERGI.co.id, Blora, Jawa Tengah – Pemerintah Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora resmi menetapkan skema pembagian keuntungan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Kesepakatan dicapai pada Rabu, 17 Juni 2026 dengan melibatkan investor, pemilik lahan, paguyuban pengelola, dan pemerintah desa.
Dalam skema yang disepakati, keuntungan bersih dibagi: 50% untuk investor, 18% untuk pemilik lahan, 27% untuk paguyuban pengelola, dan 5% untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) setelah dikurangi biaya operasional.
Skema ini menjadi dasar penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara desa dengan PT Mataram Connection Nusantara (MCN) sebagai mitra penyalur minyak mentah ke Pertamina.
Saat ini Desa Soko memiliki 202 sumur rakyat yang telah terverifikasi Pertamina. Sekitar 100 sumur masih aktif berproduksi dan menyerap 105 pekerja lokal.
Pengelola melalui PT MCN telah mengirimkan sekitar 175.000 liter minyak mentah ke Pertamina. Kenaikan harga minyak dunia dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat dan menggerakkan perekonomian Desa Soko ke depan.
Kepala Desa Soko menyampaikan Musdes ini langkah penting untuk legalitas dan kesejahteraan bersama.
“Dengan skema bagi hasil yang jelas, investor aman, pemilik lahan dapat haknya, paguyuban bisa mengelola, dan desa juga dapat PADes 5%. Ini bentuk pengelolaan sumur rakyat yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujar Mochamad Johan Hariyoko, selaku Kepala Desa Soko.
Penandatanganan MoU dengan PT MCN selanjutnya akan menjadi pintu resmi penyaluran minyak ke Pertamina.
Pemerintah desa berharap skema ini bisa menjadi contoh pengelolaan sumur rakyat berkelanjutan di Blora dan nasional. (***)












