ENERGI.co.id – Palembang – Koperasi Produksi Rejeki Bersama Sejahtera (PRBS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KKKS PT Medco pada Senin, 15 Juni 2026 di Jakarta. PKS ini menindaklanjuti Surat Persetujuan Menteri ESDM No.T-226/MG.04:MEM.M/2026 tanggal 12 Juni 2026 yang memberi mandat kepada Koperasi PRBS untuk mengelola minyak dari sumur-sumur masyarakat di Sumatera Selatan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan sumur masyarakat yang lebih tertib, legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat serta mendukung peningkatan produksi minyak nasional.
“Alhamdulillah, telah ditandatangani PKS antara Koperasi Produksi Rejeki Bersama Sejahtera (PRBS) dengan KKKS PT Medco untuk mengelola minyak dari sumur masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Djoko Siswanto.
Sehari setelah penandatanganan, pengiriman minyak tahap awal sebanyak 150 barel per hari sudah dimulai. Minyak diangkut truk tangki sejauh ±150 km ke fasilitas penampungan milik Medco di Ramba.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut volume akan ditingkatkan bertahap hingga 500 barel per hari atau 500 BOPD. Dengan masuknya PRBS, total produksi minyak sumur rakyat nasional dari Jambi, Sumsel, dan Jawa Tengah diproyeksikan naik dari 2.454 BOPD menjadi di atas 2.500-3.000 BOPD.
“Untuk tahap awal akan dikirim sebanyak 150 barel yang selanjutnya akan meningkat hingga 500 barel setiap harinya (BOPD),” ujar Djoksis.
Ketua Koperasi PRBS menegaskan hasil pengelolaan sumur akan dikembalikan untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Operasional dilakukan sesuai kaidah Good Oil Field Practice, keselamatan kerja, dan ramah lingkungan. Sebelum PRBS, UMKM PT Keban Berkah Energi juga telah bermitra dengan Medco dan sukses menaikkan pengiriman dari 200 BOPD menjadi 423,6 BOPD.












