Pengawasan DMO Diperketat, Ditjen Minerba Dorong PLN Percepat Kontrak Batu Bara 154 Juta Ton

Pengawasan DMO Diperketat, Ditjen Minerba Dorong PLN Percepat Kontrak Batu Bara 154 Juta Ton
banner 468x60

ENERGI.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Langkah ini dilakukan untuk menjamin keandalan pasokan bagi sektor kelistrikan dan non-kelistrikan sepanjang 2026.

Untuk memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero) sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton.

Read More
banner 300x250

“Penugasan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi PLTU PLN. Kami secara berkala memantau kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan,” tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, di Jakarta, Sabtu (11/7).

Kontrak Jadi Kunci, PLN Diminta Percepat Realisasi
Hingga Mei 2026, dari total penugasan tersebut, sebanyak 144 juta metrik ton telah dikontrakkan. Sementara perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.

Tri menekankan, kontrak menjadi dasar utama pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Oleh karena itu, Ditjen Minerba mendorong PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) untuk segera mempercepat proses kontrak.

“Kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak. Dengan begitu, penugasan yang sudah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman nyata ke pembangkit,” jelas Tri.

Koordinasi Intensif untuk Jaga Pasokan Semester II 2026
Ditjen Minerba saat ini terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan agar pasokan batu bara ke PLTU dapat dipenuhi tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi teknis pembangkit.

“Pemerintah memastikan kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” tegasnya.

Melalui penguatan pemantauan DMO dan dorongan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memastikan pelaksanaan DMO berjalan konsisten, terukur, dan mendukung ketahanan energi nasional. ***

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *