Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

banner 468x60

ENERGI.co.id, Jakarta – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai memiliki peran strategis  dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai dampak berganda (multiplier effect) yang dihasilkan dari aktivitas operasionalnya. Bukan hanya terhadap  penerimaan negara, tetapi juga peningkatan pendapatan daerah hingga menciptakan  lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur.  

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro  menjelaskan kontribusi industri hulu migas terhadap daerah dapat dilihat dari berbagai  komponen utama, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan pajak (PBB Migas),  serta kontribusi melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang melibatkan  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai contoh, pada tahun 2023, Provinsi Riau  menerima DBH Migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB Migas sebesar Rp3,9 triliun. 

Read More
banner 300x250

“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan  manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif,  industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi  daerah,” ujat Rinto dalam acara Media Education IPA, Rabu (1/4/2026). 

Selain itu, aktivitas operasional wilayah kerja (WK) migas juga mendorong perputaran  ekonomi lokal melalui belanja barang dan jasa serta keterlibatan pelaku usaha daerah.  Lebih lanjut, dampak berganda juga tercermin dari kontribusi sektor migas terhadap  pengembangan industri turunan, penyediaan energi untuk kebutuhan domestik seperti  pembangkit listrik, serta pembangunan fasilitas umum yang mendukung  kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Program tanggung jawab sosial  perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) juga menjadi bagian  penting dalam memperkuat dampak sosial ekonomi yang dihasilkan. 

Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara,  tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur,  hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya. 

Rinto juga menyoroti kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara berupa  pajak bumi dan bangunan (PBB). Berdasarkan data, PBB nasional mencapai Rp24,01  triliun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, PBB Migas mencapai Rp13,711 triliun  atau melebihi 50 persen dari pendapatan PBB nasional.  

Meski demikian, Rinto mengakui tantangan utama terletak pada keputusan  pemerintah daerah dalam pemanfaatan dana yang diperoleh tersebut, karena  besarnya penerimaan DBH Migas dan PBB Migas tidak berdampak langsung pada 

kesejahteraan daerah. Jika pemerintah daerah bisa tepat membelanjakan dana  tersebut untuk pembangunan maka hal itu dapat memberikan manfaat ekonomi yang  besar bagi masyarakat. 

Di tengah penurunan produksi migas, Rinto menegaskan bahwa industri hulu migas  tetap memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian baik nasional maupun  daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini tidak hanya menghasilkan energi,  tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian yang berkelanjutan. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *